selamat datang~ahlan wasahlan~welcome to my blog



BISMILLAH-ANIMATION.gif

MASALAH HIJAB

Nuurul Eiffah Binti Mohamad Noor | Sabtu, 20 Februari 2010 12:34 PG

ADAKAH IA SYAR'IE @ ADAT?

Setelah anda membaca artikel yang sebelum ini mengenai wanita sekarang akan saya terangkan dan akan membahas mengenai isu pakaian wanita, karena masalah ini menentukan nasib masyarakat Islam. Dari satu sisi masalah ini dapat dibicarakan secara bebas tentang masalah keadilan sosial, karena mereka yang menentang Islam dan prinsip-prinsip agama Islam menyatakan bahwa pakaian yang diajukan agama Islam bagi kaum wanita dan kebebasan yang dimiliki kaum pria(lelaki) dalam masalah ini merupakan suatu ketidakadilan terhadap pihak kaum wanita. Masalah pakaian wanita dan pelaksanaan hijab (busana muslimah) bukanlah masalah baru. Dalam masalah ini Islam memiliki suatu sistem pendidikan yang bebas yan paling logik, fleksibel dan paling baik metodnya di seluruh dunia.



Sekarang kita dapat saksikan dua mode pakaian :
1) pelaksanaan nonhijab dan nudisme (ketelanjangan) yang dipropagandakan dunia Barat dan ditiru oleh bangsa Timur.




2)Yang kedua adalah hijab. Ada dua bentuk busana hijab yakni : (i) bentuk yang diwajibkan dalam Islam, dan (b) yang dipakai oleh mereka yang keliru dan yang berusaha memaksakan ide-idenya pada masyarakat. Sampai tingkat tertentu bentuk yang kedua ini bersifat Islam, namun seseorang tak boleh memaksakannya pada wanita-wanita yang berada di bawah panji Islam.

Oleh sebab itu, dalam membincangkan masalah ini, kita menghadapi dua sisi, yang satu termasuk bangsa Timur dan Barat yang menentang hijab, dan yang lain, golongan yang menganggap hijab Islami tidaklah cukup. Untuk lebih berhati-hati, mereka melaksanakan hijab dengan cara yang berbeza-beza, yang berlebihan, yang menimbulkan banyak masalah. Sekarang masyarakat memerlukan suatu cara yang Islamik dan umat Islam ini seharusnya menjadi rumah Islam yang bersih, maka tidaklah pantas bagi kita untuk mengikuti suatu jalan ekstrem yang akan menghalangi kita dalam menyiarkan Islam ke seluruh penjuru dunia.




Hijab Menurut Pandangan Alquran



Almarhum Syahid Muthahhari yakin bahwa penggunaan kata hijab itu tidak sesuai. Menurut bahasa Arab, hijab berarti tirai (kain penutup), dan bila kata ini digunakan dalam arti "penutup", akan memberi kesan seakan-akan wanita ditutup di balik tirai pemisah. Kata hijab memang digunakan dalam Kitab Suci Alquran, tetapi ayat-ayat yang berkenaan dengan hijab menyebutkan tingkat penutup tanpa menggunakan kata hijab. Ayat-ayat yang menggunakan kata hijab itu berbicara tentang istri-istri Rasulullah Saww :



Bagaimanapun juga, ayat-ayat yang menggunakan kata hijab ialah : "...Apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir (hijab)." (QS. An-Nuur, 35 : 53).




Dalam buku-buku terbitan terakhir, kata-kata ini telah menjadi lazim, dan kita tak dapat memisahkan diri dari kata ini. Tetapi, harus diingat, bahwa penggunaan kata hijab dalam pembincangan ini bukanlah bererti "pemisahan diri" ataupun larangan bagi kaum wanita untuk keluar rumah, melainkan bererti "penutup".




Mereka yang telah menjalankan risalaht tentang Islam, di luar negeri, yakin bahwa hijab adalah pakaian impor. Mereka mengatakan bahwa wilayah-wilayah non-Islam seperti di antara golongan Yahudi, di mana kita dapati peraturan-peraturan serius yang berkaitan dengan pakaian wanita dan di antara bangsa Iran yang hidup pada pemerintahan Sasanid (tentu saja tidak semua bangsa Iran), wanita-wanita lain biasanya bekerja tanpa mengenakan hijab. Mereka juga mengatakan bahwa ketika Islam meraih kemenangan, tradisi mereka mendapat jalan menuju ke negara-negara Islam, dan kaum Muslimin juga menerima hijab. Ini sungguh-sungguh keliru. Mereka yang berkata demikian tidak pernah membaca atau mempelajari Kitab Suci Alquran dan melihat apa yang dikatakan Kitab ini berkaitan dengan berkenaan dengan wanita. Kitab Suci ini diwahyukan sebelum kaum Muslimin pergi ke Romawi dan ke Iran dan sebelum mereka berhubungan dengan bangsa India. Memang di Medinah, bangsa Yahudi telah berhubungan dengan kaum Muslimin, tetapi hijab yang dipilih kaum Muslimin tidak serupa dengan hijab bangsa Yahudi.




Sejarah Hijab



Hijab tidak terdapat di antara suku Arab Badui pada zaman jahiliah. Ketika Rasulullah terpilih sebagai utusan Allah, tidak ada hijab dalam pakaian bangsa Arab. Sedang bangsa Yahudi mempunyai hijab, bahkan sampai masa Rasulullah berada di Makkah, di sana tidak ada penutup atau satr. Selama masa dua tahun yang pertama pun, di Madinah tidak ada hijab, dan ayat-ayat yang berkaitan dengan hijab turun beberapa tahun setelah hijrahnya Rasulullah S.a.w.




Diceritakan bahwa seorang Muslim yang taat sedang menelusuri sebuah jalan ketika ia melihat wanita yang mengenakan syal yang menampakkan lehernya.Muslim ini sangat terpesona kepadanya. Ketika ia berjalan sambil melihatnya, kepalanya terhantuk sebatang kayu yang menonjol ke luar dinding(sehingga diceritakan hidung muslim ini berdarah). Dia terus pergi menghadap Rasulullah (saw) dan darah di hidungnya sebagai bukti cerita pengalaman itu pada baginda. Dikisahkan bahwa pada saat itulah ayat-ayat yang berkaitan dengan hijab diturunkan.

Selain cerita diatas,kewajipan memakai hijab dikalangan isteri-isteri Rasululluh,(Ummahatul mukminin) dan seterusnya diwajibkan kepada golongan wanita ammya,suatu kejadian telah berlaku dimana seorang wanita (merdeka) telah diganggu oleh lelaki yang fasiq kerana disangkanya amah(hamba),selepas itu turunlah ayat al-quran tentang kewajipan mengenakan hijab untuk keluar dari rumah supaya dapat dibezakan dengan hamba perempuan. Pada wanita yang merdeka itu adanya kesucian yang perlu dijaga dan dilindungi. Betapa tingginya maruah seorang muslimah dalam Islam.

Sungguh, sebelum kitab suci Alquran diturunkan, tidak ada kewajiban bagi kaum Muslimin (pengikut para nabi) untuk mengenakan hijab. Bagaimanapun juga ada wanita-wanita yang memiliki kesucian (kesederhanaan) telah memilih suatu model hijab bagi mereka sendiri. Masalah hijab bersumber dari kitab suci Alquran dan tidak diilhami dari sumber lainnya.




Pengertian yang Benar tentang Pakaian Wanita Islam



Tingkat pakaian Islam,yang diceritakan melalui kisah-kisah dan perilaku anggota keluarga Nabi dan keluarga-keluarga para Imam dapat diperoleh dengan cukup.Batas dan tingkatan ini diterapkan dalam masyarakat dengan benar dan bila masyarakat kita mengerti tingkat hijab ini, kita tidak akan menghadapi masalah nudisme (ketelanjangan) dan masalah tidak mengamalkan hijab. Orang akan dengan mudah menyukainya, menerimanya, dan berbuat yang sesuai dengannya.




Apakah para wanita yang terperangkap ke dalam nudisme itu bebas ataukah mereka itu meringkuk dalam berbagai larangan yang membuat mereka sangat menderita dan mengganggu pribadi mereka?. Sebenarnya seorang wanita Muslimah dengan hijabnya, yang sebenarnya memiliki hak-hak Islami dianggap sebagai manusia yang paling bebas dalam masyarakat.



Bukanlah maksud Islam untuk memenjarakan kaum wanita. Kewajiban untuk menutup aurat, yang telah ditetapkan dalam Islam bagi kaum wanita, tidak perlu diartikan bahwa mereka tak boleh meninggalkan rumah.




Bahagian yang harus ditutup, yang diterima oleh semua ulama, meliputi segalanya yang harus ditutup kecuali wajah dan tangan. Cadar tidak dikatakan sebagai satu-satunya bentuk hijab dalam Islam. Cadar bukannya tidak Islami; tetapi cadar benar-benar Islami dan merupakan suatu pakaian penutup aurat yang sangat baik dan kami mendukung mereka yang mengenakan cadar sebagai pakaian mereka. Dada, leher, dan lengan hingga pergelangan tangan harus ditutup. Mereka yang tidak mengenakan cadar tetapi mengenakan pakaian longgar yang benar-benar menutupnya, menurut Islam tidak berarti tanpa hijab.




Mempamerkan rambut, leher, kaki, ataupun lengan di atas pergelangan tangan itu dilarang, dan memperlihatkan itu semua di depan umum dianggap suatu dosa. Warna pakaian yang dikenakan sebaiknya tidak menggairahkan orang lain. Kesolehan kaum wanita, kesolehan keluarga dan masyarakat itu sebagian besar untuk kepentingan diri mereka sendiri. Sehubungan dengan hal ini, seharusnya kita melaksanakan perintah-perintah Islam sedikit demi sedikit sehingga mencapai suatu tingkatan di mana kita dapat menerima, menaruh toleransi dan pada akhirnya mengikuti dan mengamalkannya dengan kemahuan sendiri. []


0 Comments to "MASALAH HIJAB"

Catat Ulasan

Related Posts with Thumbnails
© Copyright Reserved GemersikSahrawi | Design by: Yoshz | Converted into Blogger Templates by Theme Craft